SOSIALISASI DAN PENGUATAN IMPLEMENTASI DELANA DAN DRPAA DI DESA SUMBERSARI
- Oct 22, 2022
- Vijay Alfaridzhi
Sumbersari, 21 Oktober 2022 telah berlangsung kegiatan sosialisasi penguatan implementasi desa layak anak (delana) dan DRPAA (desa ramah perempuan dan perlindungan anak) di tingkat desa dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan sosialisasi diadakan di kantor Desa Sumbersari yang dihadiri oleh Bapak Kepala Desa (Muhammad Yono), Bapak DPMD (Abdul Manan), Bapak Tanoker (Nur Hadi), Tokoh Agama (Taufik), FAD (Aisyah Putri Andiyani), PATBM (Muti"atul H), Bidan Desa (Santi).
Sosialisasi dimulai dari pukul 12.00 wib, dengan diawali sambutan dari bapak suharso sebagai sekretaris desa yang kemudian di lanjutkan dengan pemaparan mengenai tujuan pengembangan penguatan implementasi desa layak anak.
Adapun maksud dan tujuan penguatan implementasi desa layak anak adalah sebagai berikut :
1. Maksud
- Memotivasi dan mendorong terwujudnya desa layak anak, yang mampu mempromosikan, melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak anak.
1. Tujuan
- Meningkatkan kepedulian dan upaya konkrit aparat desa, keluarga, masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang menjamin pemenuhan hak-hak anak.
- Memastikan dalam pembangunan desa memperhatikan kebutuhan aspirasi kepentingan terbaik bagi anak dan tidak diskriminasi terhadap anak.
- Menyatukan potensi dan realisasi sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber dana sarana prasarana, metoda dan teknologi yang ada pada pemerintahan desa, partisipasi masyarakat serta dunia usaha yang ada di desa dalam upaya memenuhi hak-hak anak.
Dalam sosialisasi tersebut pihak Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bondowoso yang bertugas sebagai pemateri mengingatkan kepada pihak aparat desa dan seluruh undangan yang hadir untuk mencegah dan mengakhiri pernikahan usia dini yang minimal umur 19 tahun.