Musyawarah Desa Sumbersari Bahas Perubahan RPJMDes 2021–2029: Fokus Prioritas pada Permasalahan Air Bersih
- Jul 29, 2025
- Vijay Alfaridzhi
Sumbersari, Maesan – Pemerintah Desa Sumbersari menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat, 25 Juli 2025 bertempat di Balai Desa Sumbersari. Agenda utama kegiatan ini adalah melakukan review terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan Tahun 2021–2029, sebagai bagian dari proses penyesuaian perencanaan pembangunan desa berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat terkini.
Kegiatan Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Muhammad Yono, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bendahara desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari seluruh dusun di wilayah Desa Sumbersari. Musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif, di mana masing-masing perwakilan dusun diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan atau masukan terkait program pembangunan yang dianggap penting dan mendesak.
Dalam penjelasan yang disampaikan oleh bendahara desa, seluruh dusun sebelumnya telah diminta untuk mengajukan usulan program pembangunan. Namun, dalam forum Musdes ini, baru Dusun Karang Tengah RT 12 yang menyampaikan usulan secara tertulis. Usulan dari warga dusun tersebut menyoroti masalah krisis air bersih yang sudah lama dirasakan masyarakat setempat. Warga selama ini mengandalkan air dari PDAM, namun beban biaya yang cukup tinggi membuat banyak keluarga kesulitan mencukupi kebutuhan air bersih setiap hari. Permasalahan ini kemudian menjadi perhatian utama dalam musyawarah. Warga berharap agar desa dapat menghadirkan solusi alternatif berupa pembangunan sistem penyediaan air bersih sendiri yang lebih terjangkau dan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Muhammad Yono menyatakan bahwa permasalahan air bersih merupakan hal yang sangat penting dan akan menjadi salah satu program prioritas yang akan diusulkan ke dinas terkait. Pemerintah desa akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi yang membidangi urusan air dan sanitasi agar usulan dari masyarakat Karang Tengah dapat segera ditindaklanjuti secara teknis dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia untuk tahun berjalan diperkirakan sebesar Rp190.000.000,-. Dengan keterbatasan anggaran tersebut, seluruh usulan yang masuk akan diseleksi dan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi, dampak terhadap masyarakat, serta kesiapan teknis pelaksanaan. Hal ini dilakukan agar setiap dana yang dialokasikan benar-benar membawa manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Musdes juga menyepakati bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan ulang terhadap kebutuhan tiap dusun, terutama terkait infrastruktur dasar seperti air bersih, jalan desa, drainase, dan penerangan. Dengan demikian, hasil perubahan RPJMDes nantinya dapat mencerminkan kebutuhan real masyarakat secara menyeluruh.
Musyawarah Desa ini berjalan dengan kondusif, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi bukti bahwa proses pembangunan desa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, melainkan juga hasil dari sinergi bersama seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah Desa Sumbersari berharap agar hasil dari review RPJMDes ini dapat menjadi landasan perencanaan yang lebih akurat, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.