MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN, PENETAPAN DAN PENGESAHAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2023
- Sep 28, 2022
- Vijay Alfaridzhi
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan musyawarah Desa, di Desa Sumbersari Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2023, maka pada hari ini:
Hari dan Tanggal : Selasa,27, September 2022
Jam : 08.00 WIB - Selesai
Tempat : Pendopo Balai Desa Sumbersari
Telah diadakan kegiatan musyawarah Desa tentang pembahasan, penyepakatan dan pengesahan RKP Desa Tahun Anggaran 2023, yang telah dihadiri oleh wakil-wakil kelompok, dusun dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait desa sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan musyawarah desa tentang pembahasan, penyepakatan dan pengesahan RKP Desa TahunAnggaran 2023 adalah:
- Materi
- Penyampaian Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2023;
- Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2023; dan
- Pengesahan Dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2023
- Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin Musyawarah : Ketua BPD
Notulen : Sekretaris BPD
Narasumber : 1. Bapak Muhammad Yono Selaku Kepala Desa Sumbersari
2. Bapak Joni Fatahillah Selaku Pendamping Desa
3. Bapak Didik Bachtiar Utomo Selaku Perwakilan dari Kecamatan
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang pengesahan RKP Desa Tahun 2023 yaitu:
- Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2023;
- Menyepakati Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2023; dan
- Mengesahkan Dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2023
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi dan pemungutan suara/voting.