Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan E-RDKK Tahun 2023
- Oct 18, 2022
- Vijay Alfaridzhi
RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) merupakan alat perumusan untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi dan alat mesin pertanian, baik yang berasal dari kredit/permodalan/subsidi usaha tani maupun dari swadana petani.
Desa Sumbersari Kecamatan Maesan menggelar Musyawarah Desa dalam Penyusunan Rencana Definitif Kelompok Tani (RDKK) pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 yang dihadiri oleh Kepala Desa Sumbersari dan perangkat, Bapak Kepala Kecamatan Maesan, Bapak Babinsa, Bapak Kapolsek Kecamatan Maesan, Ketua dan Anggota BPD, Pengurus dan Anggota Kelompok Tani Desa Sumbersari serta beberapa tokoh masyarakat desa.
Rangkaian kegiatan ini untuk mendukung pertanian di Desa Sumbersari sehingga tahu beberapa kebutuhan pupuk yang bersubsidi dan beberapa pupuk non subsidi karena berkaitan dengan jenis tanaman yang di tanam oleh petani. Sebab pupuk yang bersubsidi hanya di peruntukkan untuk jenis tanaman padi,cabe,kedelai,kopi,tebu,serta bawang jelas Ibu Hj. Lilik selaku Ketua Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Untuk petani diperlukan adanya peningkatan pemahaman tentang kebutuhan pertanian khususnya untuk masalah PERPUPUKAN karena hal ini ada mekanisme serta aturannya yang didukung oleh Peraturan Menteri tentang penggunaan pupuk, sehingga petani tidak bisa membeli pupuk yang bersubsidi padahal jenis tanamannya di luar ketentuan penanaman yang di khususkan untuk pupuk bersubsidi sambungnya.
Pemerintah Desa Sumbersari berharap semoga para petani bisa menjalankan Peraturan Menteri yang sudah di tetapkan serta petani dapat merasakan dampak dari pupuk bersubsidi untuk lebih meningkatkan perekonomian khususnya para petani.